Tinggalkan segala yang meragukan, pegang yang meyakinkan. Karena yang meragukan itu datangnya dari setan.

Manusia memiliki kemampuan yang terbatas. Tidak semua yang terjadi ia tahu. Dan tidak semua yang ia tahu memiliki kebenaran.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan pelajaran kepada cucunya, Hasan radhiyallahu ‘anhu: Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. (HR. Tirmidzi)

Sebagai contoh, seorang muslim membeli makanan kemasan. Ia membeli itu setelah melihat label yang menyatakan bahwa makanan itu halal.

Namun ketika tiba di rumah, ada pendapat lain dari keluarganya yang mengatakan bahwa makanan itu diisukan tidak halal. Ia pun menjadi ragu.

Dalam hal ini, ia harus berpegang pada yang meyakinkan. Yaitu, label yang tertera pada kemasan makanan itu. Sedangkan pendapat itu belum disebut kebenaran karena tidak ada bukti.

Begitu pun ketika seseorang ragu apakah wudhunya sudah batal apa belum lantaran kekhawatirannya sudah buang angin.

Dalam hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, “Janganlah berpaling hingga terdengar suara atau tercium bau.”

Jadi, kalau memang tidak terdengar suara atau tidak tercium bau, jangan ragu. Bahwa, wudhunya belum batal. Hal ini karena asalnya ia sudah berwudhu. Dan inilah yang meyakinkan. Sementara kekhawatiran tadi adalah yang meragukan.

Sebaliknya, jika seseorang yakin kalau ia belum berwudhu, kemudian ragu bahwa rasa-rasanya ia sudah berwudhu. Maka, ia harus berpegang pada keyakinan asal, yaitu ia belum berwudhu.

Begitu pun ketika seseorang yang ragu dengan jumlah rakaat shalatnya. Ia harus berpegang pada keyakinannya apakah rakaatnya sudah cukup atau kurang. Sebelum salam, ia sempurnakan dengan sujud syahwi.

Prinsip yang diajarkan Nabi ini sangat penting dalam kehidupan keseharian kita. Peganglah apa yang meyakinkan menurut kita, atau melalui fakta dan data yang sampai. Dan tinggalkanlah segala yang meragukan tentang itu. [Mh]

Sumber: ChanelMuslim.com. The post Tinggalkan Segala yang Meragukan appeared first on Chanelmuslim.com.